DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
dasar negara adalah Pancasilapedoman yangdigunakan oleh bangsa Indonesia
soal
1.Jelaskan pengertian masyarakat!
2.Tuliskan pengertian bangsa!
3.Menurut Prof.Miriam Budiardjo sifat hakekat negara mencakup 3 hal coba
tuliskan!
4.Jelaskan apa yang dinamakan Fase Genootschaft dalam pertumbuhan secara
primer dan sekunder!
5.Jelaskan pengertian Fusi (peleburan )dalam pendekatan secara faktual !
6.Tuliskan unsur unsur terbentuknya negara secara konstitutif !
7.Jelaskan apa yang dinamakan penduduk itu!
8.Tuliskan 4 sifa pokok kedaulatan dalam negara!
9.Jelaskan yang dinamakan RES NULLIUS itu !
10.Jelaskan pengertian CHAUVINISME !
Senin, 28 November 2011
Sabtu, 26 November 2011
soal kelas xi bab 2
Kamis, 24 November 2011
ham
SEJARAH HAM
1.Pada tahun 1215kaum bangsawan memaksa Raja Johnuntuk menertibkan MAGNA CHARTA LIBERTATUM (larangan penghukuman ,penahanan ,dan perampasan benda dengan sewenang wenang
2.Pada tahun 1679 terbit HABEAS CORPUS ACT(orang yang ditahan diberitahu atas tuduhan apa ia ditahan) .
3.Pada tahun 1689 terbit Bill of Right 9akta deklarasi hak merupakan konstitusi modern pertama di dunia )
.dalam akta tersebut ditegaskan bahwa raja tunduk kepada parlemen ,tidak dapat memungut pajak ataupun memiliki pasukan pada masa damai tanpa persetujuan parlemen dan harus mengakui hak hak parlemen .UUini masih diskriminatif kaena hanya mengakui hak kaum bangsawan (itupun hanya laki laki)
1.Pada tahun 1215kaum bangsawan memaksa Raja Johnuntuk menertibkan MAGNA CHARTA LIBERTATUM (larangan penghukuman ,penahanan ,dan perampasan benda dengan sewenang wenang
2.Pada tahun 1679 terbit HABEAS CORPUS ACT(orang yang ditahan diberitahu atas tuduhan apa ia ditahan) .
3.Pada tahun 1689 terbit Bill of Right 9akta deklarasi hak merupakan konstitusi modern pertama di dunia )
.dalam akta tersebut ditegaskan bahwa raja tunduk kepada parlemen ,tidak dapat memungut pajak ataupun memiliki pasukan pada masa damai tanpa persetujuan parlemen dan harus mengakui hak hak parlemen .UUini masih diskriminatif kaena hanya mengakui hak kaum bangsawan (itupun hanya laki laki)
Selasa, 22 November 2011
Hubungan dasar negara dengan konstitusi
PENDAHULUAN .
Suatu negara akan berdiri dan berdaulat harus terlebih dahulu mampu memenuhi persyaratan konstitutif dan deklaratif .persysaratan konstitutif :
1.Memiliki wilayah atau daerah dengan batas batas tertentu
2.Adanya rakyat yang bersatu
3.Memiliki pemerintah yang berdaulat
Dasar negara merupakan filsafat negara yang berkedudukan sebagai sumber segala sumber hukum atau sumber tata tertib dalam negara .
Filsafat negara merupakan sikap hidup ,pandangan hidup dansuatu sistem nilai yang tidak dapat dibuktikan kebenaran dan kesalahan nya
Sebagai dasar negara Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum sehingga semua peraturan hukum /ketatanegaraan yang bertentangan dengan pancasila harus dicabut .
Perwujudan nilai nilai pancasila sebagai dasar negara dalam bentuk peraturan perundang undangan bersifat imperatif :
1.Penyelenggara negara
2.Lembaga negara
3.Lembaga kemasyarakatan
4.WN dimanapun berada
5.Penduduk diseluruh wilayah NKRI
Suatu negara akan berdiri dan berdaulat harus terlebih dahulu mampu memenuhi persyaratan konstitutif dan deklaratif .persysaratan konstitutif :
1.Memiliki wilayah atau daerah dengan batas batas tertentu
2.Adanya rakyat yang bersatu
3.Memiliki pemerintah yang berdaulat
Dasar negara merupakan filsafat negara yang berkedudukan sebagai sumber segala sumber hukum atau sumber tata tertib dalam negara .
Filsafat negara merupakan sikap hidup ,pandangan hidup dansuatu sistem nilai yang tidak dapat dibuktikan kebenaran dan kesalahan nya
Sebagai dasar negara Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum sehingga semua peraturan hukum /ketatanegaraan yang bertentangan dengan pancasila harus dicabut .
Perwujudan nilai nilai pancasila sebagai dasar negara dalam bentuk peraturan perundang undangan bersifat imperatif :
1.Penyelenggara negara
2.Lembaga negara
3.Lembaga kemasyarakatan
4.WN dimanapun berada
5.Penduduk diseluruh wilayah NKRI
Senin, 21 November 2011
Langganan:
Postingan (Atom)