PENDAHULUAN .
Suatu negara akan berdiri dan berdaulat harus terlebih dahulu mampu memenuhi persyaratan konstitutif dan deklaratif .persysaratan konstitutif :
1.Memiliki wilayah atau daerah dengan batas batas tertentu
2.Adanya rakyat yang bersatu
3.Memiliki pemerintah yang berdaulat
Dasar negara merupakan filsafat negara yang berkedudukan sebagai sumber segala sumber hukum atau sumber tata tertib dalam negara .
Filsafat negara merupakan sikap hidup ,pandangan hidup dansuatu sistem nilai yang tidak dapat dibuktikan kebenaran dan kesalahan nya
Sebagai dasar negara Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum sehingga semua peraturan hukum /ketatanegaraan yang bertentangan dengan pancasila harus dicabut .
Perwujudan nilai nilai pancasila sebagai dasar negara dalam bentuk peraturan perundang undangan bersifat imperatif :
1.Penyelenggara negara
2.Lembaga negara
3.Lembaga kemasyarakatan
4.WN dimanapun berada
5.Penduduk diseluruh wilayah NKRI
soal
1.Jelaskan pengertian masyarakat!
2.Tuliskan pengertian bangsa!
3.Menurut Prof.Miriam Budiardjo sifat hakekat negara mencakup 3 hal coba
tuliskan!
4.Jelaskan apa yang dinamakan Fase Genootschaft dalam pertumbuhan secara
primer dan sekunder!
5.Jelaskan pengertian Fusi (peleburan )dalam pendekatan secara faktual !
6.Tuliskan unsur unsur terbentuknya negara secara konstitutif !
7.Jelaskan apa yang dinamakan penduduk itu!
8.Tuliskan 4 sifa pokok kedaulatan dalam negara!
9.Jelaskan yang dinamakan RES NULLIUS itu !
10.Jelaskan pengertian CHAUVINISME !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar