SEJARAH HAM
1.Pada tahun 1215kaum bangsawan memaksa Raja Johnuntuk menertibkan MAGNA CHARTA LIBERTATUM (larangan penghukuman ,penahanan ,dan perampasan benda dengan sewenang wenang
2.Pada tahun 1679 terbit HABEAS CORPUS ACT(orang yang ditahan diberitahu atas tuduhan apa ia ditahan) .
3.Pada tahun 1689 terbit Bill of Right 9akta deklarasi hak merupakan konstitusi modern pertama di dunia )
.dalam akta tersebut ditegaskan bahwa raja tunduk kepada parlemen ,tidak dapat memungut pajak ataupun memiliki pasukan pada masa damai tanpa persetujuan parlemen dan harus mengakui hak hak parlemen .UUini masih diskriminatif kaena hanya mengakui hak kaum bangsawan (itupun hanya laki laki)
soal
1.Jelaskan pengertian masyarakat!
2.Tuliskan pengertian bangsa!
3.Menurut Prof.Miriam Budiardjo sifat hakekat negara mencakup 3 hal coba
tuliskan!
4.Jelaskan apa yang dinamakan Fase Genootschaft dalam pertumbuhan secara
primer dan sekunder!
5.Jelaskan pengertian Fusi (peleburan )dalam pendekatan secara faktual !
6.Tuliskan unsur unsur terbentuknya negara secara konstitutif !
7.Jelaskan apa yang dinamakan penduduk itu!
8.Tuliskan 4 sifa pokok kedaulatan dalam negara!
9.Jelaskan yang dinamakan RES NULLIUS itu !
10.Jelaskan pengertian CHAUVINISME !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar